Perkaderan Jama’ah Masjid

persidangan

Perkaderan Jama’ah Masjid – Kamu adalah umat yang terbak yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (QS 3:110, Ali ‘Imran)

SDM JAMA’AH MASJID
Organisasi Ta’mir Masjid adalah alat perjuangan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan jama’ah. Pencapaian tujuan dilakukan sungguh-sungguh dengan memanfaatkan seluruh potensi dan segenap kemampuan. Dalam perjuangan dibutuhkan kesabaran tanpa batas, hanya bentuknya saja yang mengalami perubahan.
Perjuangan yang dilakukan Ta’mir Masjid adalah dalam rangka melaksanakan da’wah islamiyah, yaitu perjuangan untuk menyeru umat manusia kepada kebenaran yang datangnya dari Allah subhanahu wa ta’ala.
Ada pertarungan antara yang haq (kebenaran) dan yang bathil (kejahatan). Insya Allah, kebenaran akan mampu mengalahkan kejahatan. Namun perlu diingat, bahwa di dunia ini kejahatan yang terorganisir juga memiliki peluang untuk dapat mengalahkan kebenaran yang tidak terorganisir. Karena itu, dalam berjuang perlu persiapan yang rapi dan sungguh-sungguh.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh. (QS 61:4, Ash Shaff)
Untuk membentuk bunyanun marshush (bangunan yang kokoh) dalam perjuangan diperlukan organisasi dan management yang tangguh serta didukung sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, baik kualitas iman, ilmu maupun amal shalihnya. Guna mewujudkan semua itu, langkah-langkah konsolidasi dan perbaikan perlu dikedepankan; termasuk upaya-upaya pembinaan dan perkaderan jama’ah yang lebih terstruktur dan terarah, bukan berlangsung apa adanya atau terjadi dengan sendirinya.
SDM jama’ah Masjid adalah umat Islam yang berdomisili di sekitar suatu Masjid. Mereka bisa diolahkembangkan potensi dan kemampuannya untuk menjadi penggerak aktivitas dalam mencapai tujuan. Mereka adalah pendukung organisasi Ta’mir Masjid yang sangat menentukan keberhasilan dalam perjuangan menegakkan kebenaran dan da’wah islamiyah di lingkungan Masjid. Kuantitas dan kualitas jama’ah sangat berpengaruh dalam aktivitas dan perjalan organisasi Ta’mir Masjid. Besarnya kuantitas memberi peluang sekaligus tantangan dalam pembinaan. Perlu diketahui, bahwa tidak selalu kuantitas yang besar dapat sukses dalam berkompetisi, apalagi bila tidak didukung dengan kualitas yang memadai.

KLASIFIKASI JAMA’AH MASJID
Jama’ah Masjid adalah faktor Man dalam tinjauan management. Keberadaan dan keterlibatan mereka dalam aktivitas Ta’mir Masjid dapat dibedakan sebagai kader, aktivis, partisipan dan simpatisan.
1. Kader
Secara terminologis, kader adalah seseorang atau sekelompok orang yang terorganisir secara terus menerus dan menjadi tulang punggung bagi kesatuan yang lebih besar. Kader organisasi Ta’mir Masjid adalah jama’ah yang terlibat dan sangat aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan, mengenal dan memahami konstitusi atau aturan main berorganisasi, punya rasa memiliki (sense of belonging) yang tinggi, matang dalam pembinaan organisasi, memiliki kemampuan pribadi yang berkualitas serta siap untuk memegang dan meneruskan estafet kepemimpinan organisasi.
Kader biasanya menjadi Pengurus atau men-support kepengurusan. Karena itu, kader juga menjadi pemimpin atau calon pemimpin di masa sekarang dan atau akan datang. Namun perlu diketahui, bahwa tidak setiap Pengurus adalah kader, mengingat intensitas keterlibatan mereka dengan kegiatan. Kekaderan seorang jama’ah dapat dilihat dari intensitas perjuangannya bersama Ta’mir Masjid.
2. Aktivis
Aktivis Ta’mir Masjid adalah jama’ah yang aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan organisasi. Aktivis bisa Pengurus atau jama’ah yang aktif terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Pengurus.
3. Partisipan
Partisipan Ta’mir Masjid adalah jama’ah yang berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan Pengurus tetapi tidak seaktif para aktivis. Partisipan bisa Pengurus atau jama’ah yang kurang aktif.
4. Simpatisan
Simpatisan Ta’mir Masjid adalah jama’ah yang bersimpati terhadap organisasi. Kadang dia mengikuti kegiatan yang diselenggarakan pengurus. Simpatisan adalah jama’ah yang jarang mengikuti kegiatan yang dislenggarakan Ta’mir Masjid.

PERKADERAN JAMA’AH MASJID
Jama’ah diharapkan dapat menjadi pendukung aktif dalam usaha-usaha memakmurkan Masjid. Pengorganisasian mereka di bawah kepemimpinan Pengurus Ta’mir Masjid dimaksudkan untuk mempersatukan segenap potensi sumber daya yang dimiliki. Semua orang berhak untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan Ta’mir Masjid, namun pada kenyataannya tidak semua jama’ah mau terlibat secara aktif. Dibutuhkan kesabaran Pengurus dalam membina mereka, agar tidak ada “domba” menyendiri yang dapat menjadi mangsa “serigala”.
Pengurus Ta’mir Masjid harus melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jama’ah yang berpartisipasi secara aktif. Tindakan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kuantitas jama’ah antara lain adalah:
1. Melakukan pendaftaran (regristerasi). Seluruh umat Islam yang berdomisili di sekitar Masjid didata dan didaftar untuk bergabung sebagai jama’ah.
2. Mendaftar warga baru. Umat Islam yang pindah ke wilayah lingkungan Masjid tersebut segera didatangi untuk didaftar sebagai jama’ah.
3. Melakukan penyadaran kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai jama’ah, agar mau bergabung dalam wadah bersama.
Peningkatan kualitas jama’ah dilakukan dengan melaksanakan perkaderan, baik melalui pelatihan, kepengurusan, kepanitiaan maupun aktivitas. Perkaderan adalah merupakan proses kaderisasi untuk membentuk kualitas pribadi dan kelompok dengan menghadirkan suasana yang kondusif bagi berlangsungnya proses tersebut. Perkaderan jama’ah diselenggarakan secara sistematis, terencana dan berkesinambungan untuk membentuk kader sesuai tujuan yang diinginkan. Upaya ini harus dilakukan secara serius, agar menghasilkan output berupa kader-kader yang berkualitas.
Dalam kaderisasi dilakukan upaya-upaya penanaman nilai-nilai, watak, intelektualitas, profesionalisme, moralitas dan integritas Islam. Sehingga diperoleh kader yang memiliki profil: muslim yang beriman, berilmu dan berkepribadian luhur, yang mampu beramal shalih secara profesional dan memiliki visi Islam yang komprehensif.

Beberapa jenis kader jama’ah Masjid yang dibutuhkan di antaranya adalah:
1. Pengurus. Jama’ah yang menjadi Pengurus Ta’mir Masjid, yang merencanakan, mengatur, menjalankan dan mengawasi aktivitas organisasi.
2. Kyai (ulama). Jama’ah yang memiliki pemahaman dan wawasan keagamaan luas dan menjadi figur panutan dalam berfikir dan berperilaku islami.
3. Ustadz (guru). Jama’ah yang memiliki wawasan keilmuan agama dan atau umum yang membina umat dalam kegiatan belajar mengajar.
4. Da’i / Mubaligh. Jama’ah yang menjadi penyeru/penyampai ajaran-ajaran Islam dalam masyarakat.
5. Instruktur. Jama’ah yang menjadi Pembicara dan atau Pemandu dalam pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan Ta’mir Masjid.
6. Imam Masjid. Jama’ah yang memiliki kemampuan memimpin umat dalam menegakkan shalat berjama’ah di Masjid. Biasanya ditandai dengan kemampuan membaca Al Quraan yang fasih dan tartil serta menguasai kaifiat shalat berjama’ah dengan baik.
7. Muadzin. Jama’ah yang menjadi penyeru umat untuk menegakkan shalat berjama’ah di Masjid. Biasanya ditandai dengan suara yang lantang, merdu dan menggugah hati dalam mengumandangkan adzan.
8. Remaja Masjid. Jama’ah yang menjadi anggota dan Pengurus organisasi Remaja Masjid, yang merupakan organisasi underbouw Ta’mir Masjid. Mereka adalah kader-kader masa depan.

PROSES PERKADERAN JAMA’AH MASJID
Proses kaderisasi jama’ah masjid dilakukan melalui penyelenggaraan pelatihan-pelatihan yang terstruktur, amanah kepengurusan, kesempatan dalam kepanitiaan dan beraktivitas secara luas. Masing-masing proses kaderisasi memiliki tujuan yang tertentu dan saling melengkapi. Diharapkan setelah jama’ah mengikuti masing-masing proses tersebut, akan menjadi kader yang berkualitas, baik secara individual maupun kolektif.
1. Pelatihan.
Pelatihan (training) adalah merupakan upaya pembinaan untuk meningkatkan kualitas jama’ah dengan menyediakan forum yang kondusif. Pelatihan perlu dilakukan secara terencana, terarah, sistematis, berkesinambungan dan memiliki panduan yang baku. Artinya pelatihan yang diselenggarakan sudah memiliki kerangka jelas baik tujuan, jenjang, syllabus, arah, metode, materi dan lain sebagainya.
2. Kepengurusan.
Jama’ah yang berpotensi diberi kesempatan untuk memimpin organisasi Ta’mir Masjid. Untuk itu dipilih kader-kader Pengurus yang qualified dengan memberi standard kualifikasi, di antaranya adalah:
a. Pernah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Masjid.
b. Aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan.
c. Memiliki pemahaman Islam dan pengetahuan organisasi yang baik.
d. Dan lain sebagainya.
Kesempatan yang diberikan untuk berpartisipasi dalam kepengurusan di lingkungan organisasi Ta’mir Masjid sebaiknya dilakukan secara bertahap. Dimulai dari Pengurus tingkat bawah, misalnya dari departemen bidang sampai akhirnya menjadi Ketua Umum. Akan lebih baik lagi bila sudah dimulai sejak remaja, yaitu dalam kepengurusan organisasi Remaja Masjid.
3. Kepanitiaan.
Selain dalam aktivitas kepengurusan secara struktural, peningkatan kualitas jama’ah juga dapat dilakukan melalui kepanitiaan-kepanitiaan yang dibentuk oleh Pengurus. Dengan menjadi panitia, baik Panitia Pengarah (steering committee) maupun Panitia Pelaksana (organizing committee), kemampuan jama’ah dapat dibina dan dikembangkan secara langsung.
4. Aktivitas.
Dengan mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan, kualitas jama’ah dapat ditingkatkan. Semakin aktif seorang jama’ah dalam mengikuti setiap kegiatan yang diselenggarakan, insya Allah, semakin meningkat kemampuannya. Beberapa kegiatan yang bisa diikuti oleh jama’ah di antaranya adalah: shalat berjama’ah, pengajian, kursus bahasa, diskusi, ceramah, da’wah dan lain sebagainya.

Leave A Reply