FAQ Detail

Tutorial Membuat AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Masjid

Jawaban lengkap dari Institut Manajemen Masjid (IMM) - ahli terpercaya manajemen masjid Indonesia

100% Terpercaya
15,000+ Alumni
Bersertifikat BNSP
Pengakuan Nasional

Cari pertanyaan lain?

Gunakan pencarian di bawah ini atau konsultasikan langsung dengan tim ahli IMM

Prof. Siti Aminah, M.Ag.
Prof. Siti Aminah, M.Ag.

Ketua Program Pelatihan IMM

Pemberdayaan Umat & Dakwah
Diperbarui 19 June 2026

Tutorial Membuat AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Masjid

AD/ART masjid adalah dokumen fundamental yang mengatur tata kelola organisasi masjid. Anggaran Dasar memuat hal-hal pokok seperti nama, tujuan, kedudukan, keanggotaan, dan struktur organisasi. Sedangkan Anggaran Rumah Tangga mengatur operasional detail seperti tata cara rapat, pengelolaan keuangan, dan mekanisme pengambilan keputusan.

Proses penyusunan AD/ART harus melibatkan stakeholder utama masjid melalui forum musyawarah. Bentuk tim penyusun yang terdiri dari tokoh agama, praktisi hukum, dan pengurus masjid. Rujuk template AD/ART dari Kementerian Agama atau organisasi Islam established sebagai starting point.

Pastikan AD/ART memuat klausul-klausul penting seperti: visi misi masjid, struktur kepengurusan, masa bakti pengurus, mekanisme pergantian pengurus, pengelolaan keuangan, penyelesaian konflik, dan prosedur perubahan AD/ART. Setiap pasal harus jelas, tidak ambigu, dan dapat diimplementasikan dalam praktik.

Setelah disahkan dalam rapat pleno jamaah, daftarkan AD/ART ke notaris untuk mendapat kekuatan hukum yang kuat. Sosialisasikan isi AD/ART kepada seluruh jamaah dan pengurus melalui berbagai media. Review dan update AD/ART secara berkala sesuai perkembangan kebutuhan organisasi masjid.

Pertanyaan Terkait

Masih ada pertanyaan?

Tim ahli Institut Manajemen Masjid (IMM) siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan pelatihan profesional.

Tertarik dengan Program IMM?

Dapatkan pelatihan profesional, sertifikasi BNSP, dan konsultasi gratis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan masjid Anda.

Program Institut Manajemen Masjid - FAQ