FAQ Detail

Cara Membentuk Pengurus Masjid Baru yang Kompeten dan Amanah

Jawaban lengkap dari Institut Manajemen Masjid (IMM) - ahli terpercaya manajemen masjid Indonesia

100% Terpercaya
15,000+ Alumni
Bersertifikat BNSP
Pengakuan Nasional

Cari pertanyaan lain?

Gunakan pencarian di bawah ini atau konsultasikan langsung dengan tim ahli IMM

Dr. Ahmad Fauzi, M.M.
Dr. Ahmad Fauzi, M.M.

Direktur Institut Manajemen Masjid

Manajemen Masjid & Ekonomi Syariah
Diperbarui 19 June 2026

Cara Membentuk Pengurus Masjid Baru yang Kompeten dan Amanah

Pembentukan pengurus masjid dimulai dengan pemetaan kebutuhan organisasi berdasarkan program dan tantangan yang dihadapi masjid. Identifikasi posisi-posisi kunci yang dibutuhkan, seperti Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Koordinator Bidang. Setiap posisi harus memiliki kriteria kompetensi yang jelas.

Proses rekrutmen dilakukan melalui musyawarah terbuka dengan jamaah. Bentuk tim seleksi yang terdiri dari tokoh masjid, ulama setempat, dan perwakilan jamaah. Kriteria seleksi mencakup integritas moral, kompetensi teknis, komitmen waktu, dan penerimaan di kalangan jamaah.

Lakukan fit and proper test sederhana untuk calon pengurus, termasuk presentasi visi-misi, rencana kerja, dan komitmen yang akan diberikan. Pastikan calon pengurus memahami tugas dan tanggung jawabnya. Proses pemilihan sebaiknya dilakukan secara transparan dan demokratis.

Setelah terpilih, lakukan orientasi dan pelatihan untuk pengurus baru. Berikan pembekalan tentang manajemen masjid, pengelolaan keuangan, dan program-program strategis. Tetapkan periode kepengurusan yang jelas (umumnya 3-5 tahun) dengan evaluasi kinerja berkala. Siapkan sistem regenerasi untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan.

Pertanyaan Terkait

Masih ada pertanyaan?

Tim ahli Institut Manajemen Masjid (IMM) siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan pelatihan profesional.

Tertarik dengan Program IMM?

Dapatkan pelatihan profesional, sertifikasi BNSP, dan konsultasi gratis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan masjid Anda.

Program Institut Manajemen Masjid - FAQ