FAQ Detail

Apakah Dana Infaq Masjid Boleh Diinvestasikan untuk Menambah Pemasukan?

Jawaban lengkap dari Institut Manajemen Masjid (IMM) - ahli terpercaya manajemen masjid Indonesia

100% Terpercaya
15,000+ Alumni
Bersertifikat BNSP
Pengakuan Nasional

Cari pertanyaan lain?

Gunakan pencarian di bawah ini atau konsultasikan langsung dengan tim ahli IMM

Dr. Ahmad Fauzi, M.M.
Dr. Ahmad Fauzi, M.M.

Direktur Institut Manajemen Masjid

Manajemen Masjid & Ekonomi Syariah
Diperbarui 19 June 2026

Apakah Dana Infaq Masjid Boleh Diinvestasikan untuk Menambah Pemasukan?

Dana infaq masjid boleh diinvestasikan dengan syarat mengikuti prinsip syariah dan mendapat persetujuan jamaah melalui rapat pleno takmir. Hal ini sesuai dengan konsep tadbir al-mal (pengelolaan harta) dalam Islam yang menganjurkan pemanfaatan dana secara produktif untuk kemaslahatan umum.

Jenis investasi yang diperbolehkan untuk dana masjid antara lain: deposito syariah di bank syariah, sukuk ritel pemerintah, investasi properti halal seperti ruko untuk disewakan, dan kerjasama bagi hasil dengan UMKM jamaah. Hindari investasi pada sektor yang diharamkan seperti perbankan konvensional, rokok, atau alkohol.

Sebelum berinvestasi, lakukan analisis mendalam terhadap profil risiko dan proyeksi keuntungan. Alokasikan maksimal 30% dari total dana masjid untuk investasi jangka panjang, 20% untuk investasi jangka menengah, dan sisanya untuk operasional harian dan dana darurat.

Bentuk tim investasi yang terdiri dari takmir yang memiliki pemahaman keuangan syariah dan libatkan konsultan investasi bersertifikat. Buat laporan investasi triwulanan untuk transparansi dan evaluasi kinerja. Hasil investasi dapat dialokasikan untuk pengembangan fasilitas masjid, program dakwah, dan bantuan sosial jamaah yang membutuhkan.

Pertanyaan Terkait

Masih ada pertanyaan?

Tim ahli Institut Manajemen Masjid (IMM) siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan pelatihan profesional.

Tertarik dengan Program IMM?

Dapatkan pelatihan profesional, sertifikasi BNSP, dan konsultasi gratis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan masjid Anda.

Program Institut Manajemen Masjid - FAQ